BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Kongres Amerika menetapkan bulan Oktober sebagai 'Bulan Kesadaran
Nasional terhadap Jantung yang Mendadak Berhenti Berdenyut' (National Sudden Cardiac Arrest Awareness Month - Reuter, Pittsburg
1 Oktober 2008). Penetapan ini dibuat bukan tanpa alasan, karena cardiac
arrests adalah penyebab kematian nomor satu dalam masyarakat Amerika. Angka
kematian cardiac arrest lebih tinggi daripada gabungan angka-angka kematian
kanker payudara, kanker paru-paru, dan HIV/AIDS (The American Heart
Association-2008).
Penyebab utama dari cardiac
arrest adalah aritmia, yang dicetuskan oleh beberapa faktor, diantaranya
penyakit jantung koroner, stress fisik (perdarahan yang banyak, sengatan listrik,
kekurangan oksigen akibat tersedak, tenggelam ataupun serangan asma yang
berat), kelainan bawaan, perubahan struktur jantung (akibat penyakit katup atau
otot jantung) dan obat-obatan. Penyebab lain cardiac arrest adalah tamponade jantung dan tension pneumothorax.
Cardiac arrest dapat terjadi pada orang dewasa dan anak-anak. Hal ini dapat juga
terjadi secara tiba-tiba pada seseorang yang terlihat sehat, dan menyebabkan
kematian yang mendadak atau sudden
cardiac death (SCD). Hal ini merupakan suatu kegawat daruratan medis, dapat
berpotensi untuk membaik jika ditangani seawal mungkin. Penanganan pertama
untuk cardiac arrest adalah cardiopulmonary resuscitation (biasa
disebut CPR) yang akan mendukung sirkulasi peredaran darah sampai tersedia
perawatan medis yang pasti.
Penanganan berikutnya sangat bergantung pada irama jantung yang
terlihat pada pemeriksaan lanjutan, apakah terdapat aritmia atau tidak, tetapi
sering kali diperlukan defibrillasi untuk mengembalikan irama jantung normal
sebab sebagian besar cardiac arrest terjadi akibat ventricular fibrillation dan
ventricular tachicardia. Saat ini, cardiac arrest masih merupakan penyebab
utama kematian di dunia. Sekitar separuh dari semua kematian akibat penyakit
jantung digolongkan sebagai sudden
cardiac death.
Resusitasi
jantung paru adalah suatu tindakan pertolongan yang dilakukan kepada korban
yang mengalami henti napas dan henti jantung. Keadaan ini bisa disebabkan
karena korban mengalami serangan jantung (heart
attack), tenggelam, tersengat arus listrik, keracunan, kecelakaan dan
lain-lain. Pada kondisi napas dan denyut jantung berhenti maka sirkulasi darah
dan transportasi oksigen berhenti, sehingga dalam waktu singkat organ-organ
tubuh terutama organ fital akan mengalami kekurangan oksigen yang berakibat
fatal bagi korban dan mengalami kerusakan.
Organ
yang paling cepat mengalami kerusakan adalah otak, karena otak hanya akan mampu
bertahan jika ada asupan gula/glukosa dan oksigen. Jika dalam waktu lebih dari
10 menit otak tidak mendapat asupan oksigen dan glukosa maka otak akan
mengalami kematian secara permanen. Kematian otak berarti pula kematian si
korban. Oleh karena itu Golden Periode (waktu
emas) pada korban yang mengalami henti napas dan henti jantung adalah dibawah
10 menit. Artinya dalam watu kurang dari 10 menit penderita yang mengalami
henti napas dan henti jantung harus sudah mulai mendapatkan pertolongan. Jika
tidak, maka harapan hidup si korban sangat kecil. Adapun pertolongan yang harus
dilakukan pada penderita yang mengalami henti napas dan henti jantung adalah
dengan melakukan resusitasi jantung paru / CPR.
1.2 Rumusan
Masalah
1.2.1
Apa yang dimaksud dengan Cardiac
Arrest ?
1.2.2
Apa yang dimaksud dengan RJP ?
1.2.3
Bagaimana Perbedaan RJP Menurut AHA Tahun 2005 dan Tahun 2010 ?
1.2.4
Bagaimana langkah-langkah
RJP menurut AHA Tahun 2010 ?
1.2.5
Apa yang dimaksud dengan Emergency Medical Service?
Silahkan klik Di Sini untuk membaca selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar