Selasa, 09 Oktober 2012

RJP/CPR Menuruh AHA 2010


BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang
Kongres Amerika menetapkan bulan Oktober sebagai 'Bulan Kesadaran Nasional terhadap Jantung yang Mendadak Berhenti Berdenyut' (National Sudden Cardiac Arrest Awareness Month - Reuter, Pittsburg 1 Oktober 2008). Penetapan ini dibuat bukan tanpa alasan, karena cardiac arrests adalah penyebab kematian nomor satu dalam masyarakat Amerika. Angka kematian cardiac arrest lebih tinggi daripada gabungan angka-angka kematian kanker payudara, kanker paru-paru, dan HIV/AIDS (The American Heart Association-2008).
Penyebab utama dari cardiac arrest adalah aritmia, yang dicetuskan oleh beberapa faktor, diantaranya penyakit jantung koroner, stress fisik (perdarahan yang banyak, sengatan listrik, kekurangan oksigen akibat tersedak, tenggelam ataupun serangan asma yang berat), kelainan bawaan, perubahan struktur jantung (akibat penyakit katup atau otot jantung) dan obat-obatan. Penyebab lain cardiac arrest adalah tamponade jantung dan tension pneumothorax.
Cardiac arrest dapat terjadi pada orang dewasa dan anak-anak. Hal ini dapat juga terjadi secara tiba-tiba pada seseorang yang terlihat sehat, dan menyebabkan kematian yang mendadak atau sudden cardiac death (SCD). Hal ini merupakan suatu kegawat daruratan medis, dapat berpotensi untuk membaik jika ditangani seawal mungkin. Penanganan pertama untuk cardiac arrest adalah cardiopulmonary resuscitation (biasa disebut CPR) yang akan mendukung sirkulasi peredaran darah sampai tersedia perawatan medis yang pasti.
Penanganan berikutnya sangat bergantung pada irama jantung yang terlihat pada pemeriksaan lanjutan, apakah terdapat aritmia atau tidak, tetapi sering kali diperlukan defibrillasi untuk mengembalikan irama jantung normal sebab sebagian besar cardiac arrest terjadi akibat ventricular fibrillation dan ventricular tachicardia. Saat ini, cardiac arrest masih merupakan penyebab utama kematian di dunia. Sekitar separuh dari semua kematian akibat penyakit jantung digolongkan sebagai sudden cardiac death.
Resusitasi jantung paru adalah suatu tindakan pertolongan yang dilakukan kepada korban yang mengalami henti napas dan henti jantung. Keadaan ini bisa disebabkan karena korban mengalami serangan jantung (heart attack), tenggelam, tersengat arus listrik, keracunan, kecelakaan dan lain-lain. Pada kondisi napas dan denyut jantung berhenti maka sirkulasi darah dan transportasi oksigen berhenti, sehingga dalam waktu singkat organ-organ tubuh terutama organ fital akan mengalami kekurangan oksigen yang berakibat fatal bagi korban dan mengalami kerusakan.
Organ yang paling cepat mengalami kerusakan adalah otak, karena otak hanya akan mampu bertahan jika ada asupan gula/glukosa dan oksigen. Jika dalam waktu lebih dari 10 menit otak tidak mendapat asupan oksigen dan glukosa maka otak akan mengalami kematian secara permanen. Kematian otak berarti pula kematian si korban. Oleh karena itu Golden Periode (waktu emas) pada korban yang mengalami henti napas dan henti jantung adalah dibawah 10 menit. Artinya dalam watu kurang dari 10 menit penderita yang mengalami henti napas dan henti jantung harus sudah mulai mendapatkan pertolongan. Jika tidak, maka harapan hidup si korban sangat kecil. Adapun pertolongan yang harus dilakukan pada penderita yang mengalami henti napas dan henti jantung adalah dengan melakukan resusitasi jantung paru / CPR.
1.2    Rumusan Masalah
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan Cardiac Arrest ?
1.2.2        Apa yang dimaksud dengan RJP ?
1.2.3        Bagaimana Perbedaan RJP Menurut AHA Tahun 2005 dan Tahun 2010 ?
1.2.4        Bagaimana langkah-langkah RJP menurut AHA Tahun 2010 ?
1.2.5        Apa yang dimaksud dengan Emergency Medical Service?

Silahkan klik Di Sini untuk membaca selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar